Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023). Pada musim kemarau tahun ini Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan, karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Kondisi telaga yang sudah mengering di Telaga Kepuh, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (14/8/2023).
Pada musim kemarau tahun ini, Pemkab Gunungkidul menetapkan siaga darurat kekeringan karena 14 dari 18 kecamatan mengalami kesulitan air bersih. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September mendatang. Sementara itu, daerah yang terbebas dari kesulitan air bersih yakni Wonosari, Karangmojo, Playen, dan Semin.