Selasa 22 Aug 2023 15:37 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI di Depok

Tersangka mengatakan sedang khilaf saat melakukan pembunuhan dan mengaku menyesal.

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Mohamad Amin Madani

Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (FOTO : Republika/ Alkhaledi Kurnialam )

Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (FOTO : Republika/ Alkhaledi Kurnialam )

Rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan MNZ (19 tahun), mahasiswa UI yang dibunuh oleh seniornya sendiri Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) yang digelar Polres Metro Depok di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023). (FOTO : Republika/ Alkhaledi Kurnialam )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), tersangka pembunuh MNZ (19 tahun), juniornya sendiri di Universitas Indonesia (UI) menjalani rekonstruksi kejadian di TKP di Beji, Kota Depok, Selasa (22/8/2023).

Tersangka mengatakan sedang khilaf saat melakukan pembunuhan, kemudian mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement