Rabu 23 Aug 2023 13:15 WIB

Aktivis PRT Demo DPR Akibat UU PRT tak Kunjung Disahkan

Aksi memasang instalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol aspirasi PRT.

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)

Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023).

Aksi dengan memasang instalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement