Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023). Aksi dengan memasang isntalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (FOTO : Prayogi/Republika)
Sejumlah aktivis Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar akis mogok makan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8/2023). Aksi itu dilakukan agar DPR dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang- Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (RUU PPRT). Sekitar 30 orang turut mengikuti aksi tersebut dengan menawa poster bertuliskan tuntutannya. Selain itu terdapat sejumlah piring berisikan barang-barang yang menyimbolkan pekerjaan rumah tangga. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis pekerja rumah tangga (PRT) melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Rabu (23/8/2023).
Aksi dengan memasang instalasi 580 jemuran anggota DPR itu sebagai simbol kepada pimpinan, ketua fraksi dan anggota DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).