Rabu 06 Sep 2023 14:11 WIB

Merusak Lingkungan, Warga Tutup Paksa Tambang Pasir Ilegal di Batam

Tambang pasir beroperasi di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa .

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah warga membongkar mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2023). Aksi protes dilakukan warga, nelayan, dan pelaku pariwisata setempat dengan menutup paksa tambang pasir yang beroperasi secara ilegal karena merusak lingkungan. (FOTO : Antara/Teguh Prihatna)

Warga mengamankan mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2023). Aksi protes dilakukan warga, nelayan, dan pelaku pariwisata setempat dengan menutup paksa tambang pasir yang beroperasi secara ilegal karena merusak lingkungan. (FOTO : Antara/Teguh Prihatna)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sejumlah warga membongkar mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2023).

Aksi protes dilakukan warga, nelayan, dan pelaku pariwisata setempat dengan menutup paksa tambang pasir yang beroperasi secara ilegal karena merusak lingkungan.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement