Sejumlah warga membongkar mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2023). Aksi protes dilakukan warga, nelayan, dan pelaku pariwisata setempat dengan menutup paksa tambang pasir yang beroperasi secara ilegal karena merusak lingkungan. (FOTO : Antara/Teguh Prihatna)
Warga mengamankan mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2023). Aksi protes dilakukan warga, nelayan, dan pelaku pariwisata setempat dengan menutup paksa tambang pasir yang beroperasi secara ilegal karena merusak lingkungan. (FOTO : Antara/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sejumlah warga membongkar mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir di dalam kawasan sumber air resapan hutan mangrove Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/9/2023).
Aksi protes dilakukan warga, nelayan, dan pelaku pariwisata setempat dengan menutup paksa tambang pasir yang beroperasi secara ilegal karena merusak lingkungan.
sumber : Antara