Kamis 07 Sep 2023 15:33 WIB

Lokasi TPS Sementara di Gedebage

Lahan seluas 25 hektare di Gedebage akan dimanfaatkan sebagai TPS sementara..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023). Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pekerja memotong rumput di lahan yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/9/2023).

Pemerintah Kota Bandung akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai TPS sementara. Hal tersebut imbas dari status darurat sampah di Kota Bandung dan operasional TPA Sarimukti yang belum normal akibat kebakaran yang hingga saat ini masih dalam proses pemadaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement