Kamis 14 Sep 2023 17:50 WIB

Spanduk Baliho Caleg dan Capres Mulai Marak Terlihat di Jalan Raya

Pemasangan spanduk dan baliho yang terpasang sembarangan mengganggu keindahan kota..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di Jalan Diponegoro, Kamis (14/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho disembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di persimpangan Jalan LRE Martadinata, Kamis (14/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho disembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di Jalan Diponegoro, Kamis (14/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho disembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di Jalan Supratman, Kamis (14/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho disembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di persimpangan Jalan Diponegoro dan Jalan Cilamaya, Kamis (14/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho disembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di persimpangan Jalan LRE Martadinata, Kamis (14/9/2023). Pemasangan spanduk dan baliho disembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Memasuki tahun politik, spanduk dan baliho caleg dan capres saat ini marak dipasang di hampir setiap sudut dan persimpangan Kota Bandung, seperti di Jalan Diponegoro, Kamis (14/9/2023).

Pemasangan spanduk dan baliho di sembarang tempat, apalagi tak berizin tentunya hal yang ilegal dan mengganggu keindahan kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement