Kamis 21 Sep 2023 18:41 WIB

Peninjauan Sampah Kota Bandung

Pj Wali Kota Bandung diberi waktu menuntaskan masalah sampah dalam 3 bulan ke depan.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Tahta Aidilla

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono (kanan) berbincang saat meninjau TPS Tamansari, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023). Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan sampah saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kedua kanan) dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono (kedua kiri), dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna berbincang saat meninjau TPS Taman Cibeunying, Jalan Bengawan, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023). Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan sampah saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Petugas melakukan pengolahan sampah organik dengan mensin pencacah saat peninjauan TPS Tamansari, Kota Bandung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Kamis (21/9/2023). Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan sampah saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (tengah) dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono (kanan) dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kiri) berbincang saat meninjau TPS Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023). Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan sampah saat ini. Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG  --  Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono (kanan) berbincang saat meninjau TPS Tamansari, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023).

Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan sampah saat ini. Lokasi yang ditinjau seperti TPS Siliwangi, TPS Tamansari, dan TPS Bengawan.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

 

Bey memberi waktu tenggat pada Pj Wali Kota Bandung agar menuntaskan masalah sampah dalam 3 bulan ke depan. 

sumber : Republika/ Edi Yusuf
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement