Selasa 10 Oct 2023 22:34 WIB

Uji Emisi Kendaraan di Sumbu Filosofis Yogyakarta

Uji emisi untuk mengetahui kadar polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dinas Perhubungan DIY melakukan pengukuran emisi gas buang pada kendaraan R4 diesel yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY melakukan pengukuran emisi gas buang pada kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY memantau alat pengukuran emisi gas buang pada kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY menempel tanda lolos uji pengukuran emisi gas buang pada kendaraan R2 yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY menempel tanda gagal uji pengukuran emisi gas buang pada kendaraan R4 diesel yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Antrean kendaraan R2 yang akan mengikuti pengukuran emisi gas buang di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY menempel stiker lolos uji pengukuran emisi gas buang pada kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY menulis tanggal pengukuran emisi gas buang pada kendaraan yang lolos uji di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY melakukan pengukuran emisi gas buang pada kendaraan R2 yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Petugas Dinas Perhubungan DIY melakukan pengukuran emisi gas buang pada kendaraan R2 yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023). Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Yogyakarta -- Petugas Dinas Perhubungan DIY melakukan pengukuran emisi gas buang pada kendaraan R4 diesel yang melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (10/10/2023).

Pada pengujian yang dilakukan di halaman Gedung DPRD DIY ini menyasar kendaraan R2 dan R4 secara acak. Tujuan uji emisi ini untuk mengetahui besaran kontribusi kendaraan bermotor terhadap polusi udara di Sumbu Filosofis Yogyakarta. Selain itu, juga untuk mengetahui kondisi kendaraan bermotor pengguna yang digunakan sehari-hari. Bagi kendaraan yang lulus uji akan ditempel sticker hijau dan merah untuk yang gagal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement