Selasa 17 Oct 2023 23:22 WIB

Belum Ada Kajiannya, Ganjil Genap Motor tidak Bisa Diterapkan

Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap motor..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Sejumlah pengendara motor melintasi kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengendara motor melintasi kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah plang ganjil genap di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengendara motor melintasi kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan melintas di bawah plang ganjil genap di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah pengendara motor melintasi jalur sepeda di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Papan peringatan peraturan ganjil genap yang terpasang pada persimpangan Tol Dalam Kota dan Jalan Raya Gatot Subroto di Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di 28 titik pintu keluar Jalan Tol Dalam Kota guna mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). Dirlantas Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di 28 titik pintu keluar Jalan Tol Dalam Kota guna mengurai kemacetan Jakarta. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan melintas di dekat plang ganjil genap di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan masih belum bisa menerapkan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor karena belum ada kajiannya sama sekali.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua untuk menangani masalah kemacetan dan memperbaiki kualitas udara.

 

sumber : Republika/Putra M Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement