Senin 23 Oct 2023 20:45 WIB

Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra

Pulau Gili Matra merupakan kawasan konservasi perairan nasional seluas 2.954 hektare..

Red: Mohamad Amin Madani

Foto udara danau air asin kawasan hutan mangrove di Gili Meno, Desa Gili Indah, Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin (23/10/2023). Kawasan wisata perairan Gili Meno merupakan bagian dari pulau Gili Matra (Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan) yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan nasional seluas sekitar 2.954 hektare untuk melindungi, melestarikan dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut, terumbu karang, ikan karang dan lamun. (FOTO : Antara/Ahmad Subaidi )

Foto udara kawasan hutan mangrove di Gili Meno, Desa Gili Indah, Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin (23/10/2023). Kawasan wisata perairan Gili Meno merupakan bagian dari pulau Gili Matra (Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan) yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan nasional seluas sekitar 2.954 hektare untuk melindungi, melestarikan dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut, terumbu karang, ikan karang dan lamun. (FOTO : Antara/Ahmad Subaidi )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK UTARA -- Foto udara danau air asin kawasan hutan mangrove di Gili Meno, Desa Gili Indah, Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Senin (23/10/2023).

Kawasan wisata perairan Gili Meno merupakan bagian dari Pulau Gili Matra (Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan) yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan nasional seluas sekitar 2.954 hektare untuk melindungi, melestarikan, dan untuk pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut, terumbu karang, ikan karang, dan lamun.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement