Sabtu 28 Oct 2023 20:30 WIB

KKP Amankan Kapal Berbendera Belanda yang Angkut Pasir Laut

Kapal MV VOX MAXIMA diduga melakukan pengerukan pasir secara ilegal.

Red: Edwin Dwi Putranto

Awak kapal pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 01 memantau Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Awak kapal pengawas Kelautan dan Perikanan berjaga di Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awak kapal pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 01 memantau Kapal MV VOX MAXIMA berbendera Belanda yang mengangkut pasir laut di Perairan Teluk Jakarta, Sabtu (28/10/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement