Rabu 01 Nov 2023 23:48 WIB

Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam

Pemerintah Malaysia mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah..

Red: Tahta Aidilla

Seorang wanita pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia bertemu keluarganya di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Seorang pekerja migran yang sakit dideportasi dari Malaysia tiba Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita. (FOTO : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  DUMAI -- Pekerja migran  dideportasi dari Malaysia tiba Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023).

Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita.

sumber : ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement