Senin 06 Nov 2023 16:05 WIB

Aksi Tuntut Kenaikan UMK di Yogyakarta

UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHL sebesar Rp 4,1 juta.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHLnya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (6/11/2023).

Pada aksi damai ini mereka menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) di Yogyakarta sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). UMK saat ini tertinggi di Yogyakarta sebesar Rp 2,3 juta dan KHL-nya sebesar Rp 4,1 juta. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement