Kamis 09 Nov 2023 17:58 WIB

Ikrar Setia NKRI Napiter di Lapas Kelas IIA Wirogunan

Dalam ikrarnya narapidana teroris mengakui Pancasila dan UUD 1945.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Narapidana Teroris (Napiter) membaca teks Pancasila usai membacakan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Tiga Narapidana Teroris (Napiter) SYL, SYD, dan SND membaca teks Pancasila secara bersama usai ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Narapidana Teroris (Napiter) SND mencium bendera merah putih usai membacakan ikrar setia kepada NKRI secara bergantian di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Tiga Narapidana Teroris (Napiter) SYL, SYD, dan SND (dari kiri ke kanan) membacakan ikrar setia kepada NKRI secara bergantian di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Tiga Narapidana Teroris (Napiter) SYL, SYD, dan SND membacakan ikrar setia kepada NKRI secara bergantian di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Narapidana Teroris (Napiter) SYL dan SYD menuju tempat pembacaan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023). Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Narapidana Teroris (Napiter) membaca teks Pancasila usai membacakan ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).

Dalam ikrarnya ketiganya mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini serta keluar dari baiat aliran yang terdahulu. Selanjutnya, mereka tidak akan bergabung dengan aliansi teroris manapun serta akan mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi oleh Lembaga Pemasyarakatan atau instansi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement