Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (tengah) didampingi Isteri (kiri) memasuki ruang keberangkatan Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong. (FOTO : Antara/Olha Mulalinda )
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi Isteri (kiri) dibawa menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong. (FOTO : Antara/Olha Mulalinda )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (tengah) didampingi istri (kiri) memasuki ruang keberangkatan Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Penjabat Bupati Sorong, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Efter Segidifat, serta seorang pemeriksa BPK Papua Barat sekitar pukul 03.00 WIT di kediaman Bupati Sorong.
sumber : Antara