Jumat 17 Nov 2023 15:59 WIB

Kerja Sama Pendaftaran Porsi Haji Reguler

Bank Muamalat dan Pegadaian jalin kerja sama memberikan kemudahan bagi pendaftar haji.

Rep: Tahta Aidilla/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kanan) dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan (kiri) memperlihatkan mockup Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran porsi haji reguler di Muamalat Tower, Jakarta, Jum (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kanan) dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan (kiri) memperlihatkan mockup Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran porsi haji reguler di Muamalat Tower, Jakarta, Jum (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan berikan sambutan saat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran porsi haji reguler di Muamalat Tower, Jakarta, Jum (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan berikan sambutan saat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendaftaran porsi haji reguler di Muamalat Tower, Jakarta, Jum (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kanan) dan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan (kiri) memperlihatkan mockup perjanjian kerja sama (PKS) pendaftaran porsi haji reguler di Muamalat Tower, Jakarta,  Jumat (17/11/2023).

Dalam kerja sama ini, Pegadaian akan mereferensikan calon jemaah haji untuk melakukan setoran awal dengan cara membuka Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) serta melakukan pendaftaran porsi haji di Bank Muamalat. Adapun nasabah tabungan haji di Bank Muamalat akan memiliki kesempatan mendapatkan fasilitas Arrum Haji dari Pegadaian. Jumat (17/11/2023)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement