Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu 2024 di Tegal
Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan..
Rep: Oky Lukmansyah/ Red: Yogi Ardhi
Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023).
Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024, diantaranya ajakan mencoblos dan gambar paku di baliho.
sumber : Antara Foto