Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mencopot alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu ketertiban umum di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum.
sumber : ANTARA FOTO