Sabtu 25 Nov 2023 18:45 WIB

Penertiban Alat Peraga Kampanye yang Ganggu Ketertiban Umum di Banten

Berbagai alat peraga kampanye yang salahi aturan ditertibkan aparat Pol PP.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mencopot alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu ketertiban umum di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum.

 

sumber : ANTARA FOTO
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement