REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan tema untuk debat capres dan cawapres Pilpres 2024. Debat akan digelar sebanyak lima kali di Jakarta dengan tema berbeda.
Berikut tema debat capres-cawapres:
- Debat pertama, Selasa 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua, Jumat, 22 Desember 2023: Pertahanan, Keamanan, Geopolitik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga, Ahad, 7 Januari 2024: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat, Ahad, 21 Januari 2024: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima, Ahad, 4 Februari 2024: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-Covid Society), dan Ketenagakerjaan.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, capres dan cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik. Dalam pelaksanaannya, proporsi waktu bicara akan disesuaikan misalnya pada debat capres, proporsi bicara akan lebih banyak dibandingkan dengan debat cawapres.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim.
Sumber: KPU RI
Pengolah: Andri Saubani