Selasa 05 Dec 2023 20:00 WIB

KPK Periksa Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana

Pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pengacara Yosi Andika Mulyadi (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Yosi Andika Mulyadi dan asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yogi dan pengacara Yosi Andika Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang juga menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement