Kamis 07 Dec 2023 22:46 WIB

Penertiban Alat Peraga Kampanye

Alat peraga kampanye tersebut dinilai telah melanggar aturan yang telah ditentukan..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas membongkar alat peraga kampanye (APK) di Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). Penertiban terhadap sejumlah APK yang terpasang di sejumlah tempat di Surabaya dilakukan karena pemasangan APK dalam masa kampanye tersebut telah melanggar aturan yang telah ditentukan. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

Petugas mengangkut alat peraga kampanye (APK) setelah dibongkar di Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). Penertiban terhadap sejumlah APK yang terpasang di sejumlah tempat di Surabaya dilakukan karena pemasangan APK dalam masa kampanye tersebut telah melanggar aturan yang telah ditentukan. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Petugas membongkar alat peraga kampanye (APK) di Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). Penertiban terhadap sejumlah APK yang terpasang di sejumlah tempat di Surabaya dilakukan karena pemasangan APK dalam masa kampanye tersebut telah melanggar aturan yang telah ditentukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement