REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Petugas membongkar alat peraga kampanye (APK) di Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). Penertiban terhadap sejumlah APK yang terpasang di sejumlah tempat di Surabaya dilakukan karena pemasangan APK dalam masa kampanye tersebut telah melanggar aturan yang telah ditentukan.