REPUBLIKA.CO.ID, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil Survei Biaya Hidup Tahun Dasar 2022. Biaya hidup ini memperhitungkan tarif listrik, pulsa ponsel, harga sewa tempat tinggal, bensin, minyak goreng, bahan makanan, susu, dan lainnya. Hasilnya, ada 10 kota dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebulan tertinggi dan 10 yang terendah.
sumber : Republika
Advertisement