REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (25/12/2023). Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap seperti hari biasanya di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota pada hari libur Natal dan tahun baru 2024.