Senin 25 Dec 2023 16:24 WIB

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Saat Libur Akhir Tahun

Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap seperti hari biasanya.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (25/12/2023). Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap seperti hari biasanya di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota pada hari libur Natal dan tahun baru 2024. (FOTO : Antara/Rina Nur Anggraini)

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (25/12/2023). Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap seperti hari biasanya di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota pada hari libur Natal dan tahun baru 2024. (FOTO : Antara/Rina Nur Anggraini)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  -- Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (25/12/2023). Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap seperti hari biasanya di sejumlah ruas jalan protokol ibu kota pada hari libur Natal dan tahun baru 2024. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement