Jumat 12 Jan 2024 20:36 WIB

Penahanan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Erik Adtrada Ritonga ditahan bersama tiga orang lainnya.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye usai saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (kedua kanab) bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (tengah) bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas menunjukan barang bukti uang yang didapat saat operasi tangkap tangan (OTT) tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (kanan) bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron (kiri) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengumuman penahanan Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Refleksi tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron menyampaikan keterangan pers terkait pengumuman penahanan Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARA. -- Tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi oranye usai saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhanbaty Rudi Syahputra Ritonga dan pihak swasta Efendy Syahputra dan Fajar Syahputra dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin. KPK juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp 1,7 miliar.

Erik dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement