REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Polisi mengamankan anggota gangster saat gelar kasus di Mapolres Batang, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Polres Batang berhasil menangkap sembilan orang anggota gengster bernama Tamtama dengan delapan di antaranya masih di bawah umur (pelajar setingkat SMA) dan satu orang dewasa dengan kasus kekerasan aksi tawuran antar pelajar bermotif merencanakan aksi itu melalui media sosial.