Saat Para Pasangan Capres-Cawapres Suarakan Komitmen Antikorupsi
KPK mengadakan PAKU Integritas dengan mengundang ketiga pasangan capres-cawapres.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berbincang dengan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto disaksikan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republiika/Thoudy Badai)
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (kiri-kanan) mengenakan jaket antikorupsi usai menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghampiri untuk bersalaman dengan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan), capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Mahfud MD (kiri) berfoto bersama usai menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, capres cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (kiri-kanan) mengenakan jaket antikorupsi usai menyampaikan gagasannya saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan KPK tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, 2 dan 3 dengan tujuan untuk menyampaikan terkait persoalan dan hambatan KPK dalam pemberantasan korupsi sehingga para pasangan capres dan cawapres tersebut dapat terlibat dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi KPK.
sumber : Republika