Sabtu 20 Jan 2024 06:00 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Perampokan Restoran Cepat Saji di Bogor

Polisi amankan tiga pelaku perampokan restoran cepat saji di bogor.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah tersangka kasus perampokan dengan kekerasan dihadirkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024). Polisi menangkap tiga dari empat pelaku spesialis perampokan restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan nilai kerugian Rp45 juta, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra (tengah) menunjukkan barang bukti kasus perampokan dengan kekerasan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024). Polisi menangkap tiga dari empat pelaku spesialis perampokan restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan nilai kerugian Rp45 juta, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah tersangka kasus perampokan dengan kekerasan dihadirkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Polisi menangkap tiga dari empat pelaku spesialis perampokan restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan nilai kerugian Rp45 juta, dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement