Selasa 13 Feb 2024 08:00 WIB

Begini Tata Cara Mencoblos di TPS

Setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara..

Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia mempunyai tata cara dalam menggunakan hak suara pada pemilihan umum (pemilu). Setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara. Semua surat suara harus ditandatangani oleh ketua KPPS sebagai tanda pengesahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement