Selasa 20 Feb 2024 18:15 WIB

Pembongkaran Tempat Hiburan Malam Ilegal di Banten

Pembongkaran dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif jelang bulan puasa..

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar tempat hiburan malam ilegal menggunakan alat berat di Walantaka, Serang, Banten, Selasa (20/2/2024). Pembongkaran dilakukan untuk mencegah tindak pidana narkotika serta menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar tempat hiburan malam ilegal menggunakan alat berat di Walantaka, Serang, Banten, Selasa (20/2/2024). Pembongkaran dilakukan untuk mencegah tindak pidana narkotika serta menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Petugas Satpol PP Kota Serang membongkar tempat hiburan malam ilegal menggunakan alat berat di Walantaka, Serang, Banten, Selasa (20/2/2024).

Pembongkaran dilakukan untuk mencegah tindak pidana narkotika serta menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif menjelang bulan puasa. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement