Kamis 22 Feb 2024 20:25 WIB

Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik di Aceh Barat

Tim SIGAP TERKAM Disdukcapil Aceh Barat melakukan perekaman E-KTP jemput bola.

Red: Tahta Aidilla

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat melakukan perekaman data saat pembuatan KTP elektronik bagi warga berkebutuhan khusus di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (22/2/2024). Tim SIGAP TERKAM (Siaga dan Tanggap Terhadap Perekaman) Disdukcapil Aceh Barat melakukan perekaman KTP Elektronik jemput bola bagi warga berkebutuhan khusus (disabilitas), penduduk rentan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai upaya pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi segenap masyarakat sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan layanan publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat melakukan perekaman iris mata saat pembuatan KTP elektronik bagi warga berkebutuhan khusus di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (22/2/2024). Tim SIGAP TERKAM (Siaga dan Tanggap Terhadap Perekaman) Disdukcapil Aceh Barat melakukan perekaman KTP Elektronik jemput bola bagi warga berkebutuhan khusus (disabilitas), penduduk rentan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai upaya pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi segenap masyarakat sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan layanan publik. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  ACEH BARAT. --  Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Barat melakukan perekaman data saat pembuatan KTP elektronik bagi warga berkebutuhan khusus di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (22/2/2024).

Tim SIGAP TERKAM (Siaga dan Tanggap Terhadap Perekaman) Disdukcapil Aceh Barat melakukan perekaman KTP Elektronik jemput bola bagi warga berkebutuhan khusus (disabilitas), penduduk rentan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebagai upaya pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi segenap masyarakat sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan layanan publik

sumber : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement