Selasa 27 Feb 2024 16:36 WIB

Santunan Jaminan Bagi Petugas Pemilu 2024

Pemerintah melalui Menko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kiri) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro eko Cahyo (tengah) menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (tengah) dan Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan (kiri) menyampaikan konferensi pers penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penerima santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian menerima santunan dari pemerintah di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kanan) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk petugas Ad Hoc penyelnggara Pemilu 2024 kepada Komisioner Bawaslu Herwyn (ketiga kiri) di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) berbincang bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kiri) saat konferensi pers penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Pemerintah melalui Menko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja berupa beasiswa senilai Rp254 juta, santunan jaminanan kematian Rp42 juta dan santunan jaminan kecelakanaan dan kematian bagi petugas Ad Hoc penyelenggara pemilu 2024 Rp2,5 miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kedua kanan) bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kedua kiri), Komisioner Bawaslu Herwyn (kanan) dan Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan (kiri) menyampaikan konferensi pers penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy  bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro eko Cahyo menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris di Gedung Menko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Pemerintah melalui Menko PMK dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja berupa beasiswa senilai Rp254 juta, santunan jaminanan kematian Rp42 juta dan santunan jaminan kecelakaan dan kematian bagi petugas Ad Hoc penyelenggara pemilu 2024 Rp2,5 miliar.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement