Seorang pengemudi taksi online membawa poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). Pengemudi taksi online Gojek, Grab dan Maxim yang tergabung dalam aliansi driver online se-Jawa Tengah tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti penghapusan tarif hemat sistem ilegal, meminta penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng terkait tarif segera bisa dilaksanakan dan mendesak pihak aplikator melaksanakan peraturan pemprov Jateng. (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Sejumlah pengemudi taksi online mengikuti aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024). Pengemudi taksi online Gojek, Grab dan Maxim yang tergabung dalam aliansi driver online se-Jawa Tengah tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti penghapusan tarif hemat sistem ilegal, meminta penerapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng terkait tarif segera bisa dilaksanakan dan mendesak pihak aplikator melaksanakan peraturan pemprov Jateng. (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengemudi taksi online membawa poster saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2024).
Pengemudi taksi online Gojek, Grab, dan Maxim yang tergabung dalam aliansi driver online se-Jawa Tengah tersebut menyampaikan beberapa tuntutan, seperti penghapusan tarif hemat sistem ilegal, meminta surat keputusan (SK) Gubernur Jateng tentang tarif dapat segera bisa dilaksanakan, dan mendesak pihak aplikator melaksanakan peraturan Pemprov Jateng.
sumber : Antara Foto