Kamis 07 Mar 2024 22:10 WIB

Penjual Miras Berkedok Angkringan Digerebek

Tim Sparta berhasil mengamankan puluhan botol miras lokal jenis Ciu.

Red: Tahta Aidilla

Polresta Solo meringkus penjual miras berkedok angkringan, Kamis (7/3/2024). (FOTO : Dok Republika)

Polresta Solo meringkus penjual miras berkedok angkringan, Kamis (7/3/2024). (FOTO : Dok Republika)

Polresta Solo meringkus penjual miras berkedok angkringan, Kamis (7/3/2024). (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  GILINGAN. --  Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka Operasi Pekat Candi 2024 dengan sasaran minuman keras ( miras), Judi, Narkoba, Senjata Tajam ( Sajam) dan Prostitusi Jalanan diwilayahnya.

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) yang berkedok warung angkringan di jalan Jalak Gilingan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta. Dalam penggerebekan tersebut, tim sparta berhasil mengamankan puluhan botol miras yang tersimpan di warung angkringan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, Tim Sparta berhasil mengamankan puluhan botol miras lokal jenis Ciu dengan rincian 39 botol air Mineral 600ml Berisi ciu, 8 botol air mineral 1500ml Berisi ciu dan 1 buah jerigen ukuran 20 liter Berisi ciu.

sumber : Dok.Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement