Selasa 12 Mar 2024 21:15 WIB

KPU Telah Sahkan Perolehan Suara Pilpres di 11 Provinsi

Rapat pleno penghitungan suara pemilu 2024 telah berlangsung selama 14 hari.

Red: Edwin Dwi Putranto

Ketua KPU Hasyim Asyari (kedua kiri) bersama dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Parsadaan Harahap (kedua kanan), Betty Epsilon Idroos (kanan) saat memimpin rapat pleno A rekapitulasi penghitungan surat suara Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 11 provinsi di tingkat nasional. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) saat memimpin rapat pleno A rekapitulasi penghitungan surat suara Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 11 provinsi di tingkat nasional. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Hasyim Asyari bersama dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos saat memimpin rapat pleno A rekapitulasi penghitungan surat suara Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 11 provinsi di tingkat nasional. 

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement