Sabtu 16 Mar 2024 11:30 WIB

Tutupi Wajah dengan Masker, Ini Penampakan 15 Pegawai KPK yang Ditahan Karena Kasus Pungli

Para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15 pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah), didampingi Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa (kanan) memberikan keterangan saat penetapan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). KPK menetapkan 15 pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungli di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 15  pegawainya sendiri sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam dugaan pemerasan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan cabang KPK dari tahun 2019-2023 yang mencapai Rp6,3 miliar. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement