Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI dengan nilai total mencapai Rp2,505 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menerima surat laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI dengan nilai total mencapai Rp2,505 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menerima surat laporan dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Sri Mulyani melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI dengan nilai total mencapai Rp 2,505 triliun.
sumber : Antara Foto