Rabu 20 Mar 2024 11:54 WIB

Polisi Amankan 33 Unit Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar di Aceh

Motor yang disita adalah hasil penindakan balap liar di Aceh.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat mendata sepeda motor hasil penindakan balap liar di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/3/2024). Kepolisian Satlantas Polres Aceh Barat berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dengan tujuam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat mendata sepeda motor hasil penindakan balap liar di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/3/2024). Kepolisian Satlantas Polres Aceh Barat berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dengan tujuam untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di bulan Ramadhan. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personel Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat mendata sepeda motor hasil penindakan balap liar di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/3/2024).

Kepolisian Satlantas Polres Aceh Barat berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar, yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan Ramadhan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement