Kamis 21 Mar 2024 17:29 WIB

Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Mahasiswa di NTB Dibekuk Polisi

Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 2,8 kilogram .

Red: Edwin Dwi Putranto

Polisi mengawal tersangka bandar narkoba jenis ganja yang berstatus mahasiswa berinisial NKS untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/3/2024). Polresta Mataram berhasil mengungkap peran seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut dengan menjalankan teknik controlled delivery terhadap paket dari Pulau Sumatera berupa ganja seberat 2,8 kilogram yang dikirim ke alamat tersangka di Mataram, NTB. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama)

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara (tengah) bersama Kepala Bea Cukai Mataram I Made Aryana (kiri) didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra (kanan) menunjukkan barang bukti ganja milik seorang mahasiswa berinisial NKS di Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/3/2024). Polresta Mataram berhasil mengungkap peran seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut dengan menjalankan teknik controlled delivery terhadap paket dari Pulau Sumatera berupa ganja seberat 2,8 kilogram yang dikirim ke alamat tersangka di Mataram, NTB. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, NTB -- Polisi mengawal tersangka bandar narkoba jenis ganja yang berstatus mahasiswa berinisial NKS untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Mataram, NTB, Kamis (21/3/2024).

Polresta Mataram berhasil mengungkap peran seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut dengan menjalankan teknik controlled delivery terhadap paket dari Pulau Sumatera berupa ganja seberat 2,8 kilogram yang dikirim ke alamat tersangka di Mataram, NTB.

 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement