Sabtu 23 Mar 2024 20:24 WIB

TPN Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud resmi menggugat hasil Pilpres 2024.

Rep: Prayogi/ Red: Tahta Aidilla

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan berkas saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud membawa berkas saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil Pilpres 2024 dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.

sumber : Republika/ Prayogi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement