Rabu 27 Mar 2024 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Tersangka dalam Kasus BBM Tercampur Air di SPBU Bekasi

Akibat perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian mencapai Rp14 Juta.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah tersangka kasus bensin yang dicampur air diperlihatkan kepada wartawan saat rilis kasus di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. (FOTO : ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah)

Barang bukti selang untuk mencampur bensin dengan air diperlihatkan bersama sejumlah tersangka saat rilis di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp 14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. (FOTO : ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah tersangka kasus bensin yang dicampur air  diperlihatkan kepada wartawan saat  rilis kasus di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024).

Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH  yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement