Ahad 14 Apr 2024 17:00 WIB

Polisi Tegur Pengemudi Bak Terbuka yang Angkut Penumpang

Kendaraan bak terbuka marak digunakan untuk angkut penumpang saat libur lebaran.

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota Satlantas Polres Aceh Barat menghentikan dan menegur sopir kendaraan bak terbuka di Jalan Lintas Barat Selatan Aceh, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Ahad (14/4/2024). Polisi telah mengeluarkan larangan menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang namun masih banyak warga yang menggunakannya sebagai transportasi untuk bepergian saat berlibur Lebaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Anggota Satlantas Polres Aceh Barat menghentikan dan menegur sopir kendaraan bak terbuka di Jalan Lintas Barat Selatan Aceh, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Ahad (14/4/2024). Polisi telah mengeluarkan larangan menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang namun masih banyak warga yang menggunakannya sebagai transportasi untuk bepergian saat berlibur Lebaran. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Anggota Satlantas Polres Aceh Barat menghentikan dan menegur sopir kendaraan bak terbuka di Jalan Lintas Barat Selatan Aceh, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Ahad (14/4/2024).

Polisi telah mengeluarkan larangan menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang namun masih banyak warga yang menggunakannya sebagai transportasi untuk bepergian saat berlibur Lebaran. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement