Jumat 19 Apr 2024 09:40 WIB

Penggeledahan Rumah Terduga Anggota Teroris di Palu

Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah.

Red: Tahta Aidilla

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa (16/4/2024) menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah yang digeledah Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024). Setelah menangkap tujuh orang yang diduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso pada Selasa (16/4/2024) lalu, Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) lainnya yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat pada Kamis (18/4/2024). (FOTO : ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PALU. --  Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4/2024).

Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat.

Sebelumnya, pada Selasa (16/4/2024), menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso.

 

 

sumber : ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement