Civitas akademika Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap saat acara bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (21/4/2024). Jelang pembacaan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 oleh MK pada Senin, 22 April 2024, para civitas akademika perempuan UGM berharap agar 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan hingga mempertimbangkan Amicus Curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak. (FOTO : Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
Civitas akademika Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap saat acara bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (21/4/2024). Jelang pembacaan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 oleh MK pada Senin, 22 April 2024, para civitas akademika perempuan UGM berharap agar 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan hingga mempertimbangkan Amicus Curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak. (FOTO : Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap saat acara bertajuk Kartini Bangkit: Mengawal Putusan MK untuk Demokrasi Indonesia di Balairung UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad (21/4/2024).
Jelang pembacaan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 oleh MK pada Senin, 22 April 2024, para civitas akademika perempuan UGM berharap agar 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan berdasarkan koridor UU No. 7/2017, namun juga melihat fakta-fakta yang disampaikan hingga mempertimbangkan amicus curiae yang sudah disampaikan oleh berbagai pihak.
sumber : Antara Foto