 
                                    
                                    Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut, pengupahan yang layak bagi para buruh, dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan.  (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut, pengupahan yang layak bagi para buruh, dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan. (FOTO : ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan buruh melakukan aksi di depan Kantor DPRD Sumatra Utara, Medan, Rabu (1/5/2024). Mereka menuntut agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut, pengupahan yang layak bagi para buruh, dan menghapus perekrutan batasan umur dalam pekerjaan.
   
 
      		
	 
	sumber : Antara Foto