Selasa 07 May 2024 10:22 WIB

Hindari Sorotan Kamera, Bupati Sidoarjo Gunakan Topi dan Bermasker di KPK

KPK telah memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebanyak dua kali.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Tahta Aidilla

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut. Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Gus Muhdlor diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Sebelumnya, KPK telah memanggil Muhdlor untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut sebanyak dua kali, namun Muhdlor mangkir dari panggilan tersebut.

Selain itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gus Muhdlor melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

 

sumber : Republika/Thoudy Badai
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement