Kamis 16 May 2024 15:00 WIB

Ganggu Lalin, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro

Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis ke pedagang..

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di pasar tersebut berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan humanis, santun, dan persuasif. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah membongkar tempat berjualannya saat penertiban di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh ,Kamis ( 16/5/2024). Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di pasar tersebut berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan humanis, santun, dan persuasif. (FOTO : ANTARA FOTO/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu pedagang buah memindahkan barang dagangannya saat penertiban di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis ( 16/5/2024).

Penertiban pedagang buah karena melanggar izin, mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di pasar tersebut berlangsung aman dan terkendali karena dilakukan dengan pendekatan humanis, santun, dan persuasif. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement