Kamis 16 May 2024 21:31 WIB

Pengungkapan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong

Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

Red: Tahta Aidilla

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso (kedua kanan) bersama Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kanan) dan satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan melihat langsung barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SERPONG. --  Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024).

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023.

 

sumber : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement