Rabu 22 May 2024 11:35 WIB

Dukungan Teknologi yang Mumpuni Untuk Keamanan Data Pribadi

Equinix berikan langkah pencegahan yang lebih efektif dan maksimal.

Red: Tahta Aidilla

Ahli Hukum dan Pengacara Agus Djunarjanto saat memberikan sosialisasi berjudul Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi pada saat peluncuran fitur ESE 11DB/PostgresTM Rabu (22/5/2024) di Jakarta. (FOTO : Dok.Republika)

CEO Equnix Business Solutions Julyanto Sutandang memberikan paparan berjudul Mitigasi 11DB/Postgres terhadap Potensi Kelemahan Keamanan, pada peluncuran fitur ESE 11DB/PostgresTM di Jakarta (22/5/2024). (FOTO : Dok.Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Kebocoran data masih menjadi ancaman serius yang dapat merugikan individu dan perusahaan di Indonesia sehingga menunjukkan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan maksimal, salah satunya penerapan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Fenomena kebocoran data semakin sering terjadi seiring meningkatnya penggunaan teknologi dan internet dalam berbagai aspek kehidupan. Ada lima hal penyebab kebocoran data itu Internal fraud, rendahnya kesadaran keamanan TI, akses yang tidak legal, Malware (virus, trojan, ransomware), dan pelanggaran perjanjian kerahasiaan.

Terkait Fitur ESE 11DB/PostgresTM yang diluncurkan Equnix adalah dalam rangka menyongsong diberlakukan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang kurang dari 4 bulan ke depan masa transisi UU PDP tersebut berakhir sehingga darurat teknologi perlindungan data mutlak diperlukan.

Fitur ESE 11DB/PostgresTM  dengan 5 fungsi utama (a) Perlindungan data yang seamless tidak memerlukan tambahan fungsi pada aplikasi, (b)  Didukung enkripsi AES-256 yang Quantum-proof, (c) Manajemen kunci standar dunia dengan HSM, (d) Pencarian data terenkripsi tercepat dengan pengindeksan yang dipatenkan, (e) Enkripsi paling efisien menggunaan akselerasi hardware.

 

 

sumber : Dok.Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement