Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024). Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024). Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG. -- Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024).
Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.
sumber : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra