Jumat 24 May 2024 20:04 WIB

Aksi Wartawan Tolak Revisi UU Penyiaran

Revisi UU berpotensi merugikan kebebasan pers.

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024). Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024). Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen. (FOTO : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG. --  Sejumlah wartawan tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pers Sumbar melakukan aksi unjuk rasa menolak Rencana Perubahan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) di Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/5/2024).

Mereka menolak revisi UU penyiaran dan menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali ketentuan-ketentuan yang berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia serta dapat mengekang hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.

 

sumber : ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement