Senin 27 May 2024 20:30 WIB

Tolak Keberadaan Toko Minol, Pemkot Kota Bandung Disambangi Persis

Menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tanpa tebang pilih.

Rep: Edi Yusuf/ Red: Tahta Aidilla

Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : undefined)

Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG. --  Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tanpa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler.

 

sumber : Republika/Edi Yusuf
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement